TEMPO.CO, Jakarta - Video pendek yang memperlihatkan ustaz Yusuf Mansur meluapkan emosinya saat menceritakan soal kondisi keuangan Paytren belakangan beredar luas. Pada potongan video yang beredar, dia sampai menggebrak meja di depannya.
Ternyata potongan video itu berasal dari salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Paytren Official pada 26 Agustus 2021 lalu. Video berdurasi 1 jam 19 menit dan 34 detik itu berisi sambutan Yusuf Mansur pada acara sewindu perusahaan dan hingga kini tercatat telah ditonton hingga 86,724 kali dan mendapat klik like oleh 703 warganet.
“Saya butuh duit Rp 1 triliun buat ngerjain Paytren, bisa? Mau Anda patungan? Mau? Kalaupun mau dan saya terima duit Anda, maka saya akan semakin bermasalah hari ini," kata Yusuf Mansur seperti dikutip dari unggahan video tersebut. "Maka itulah saya ngamen, saya ngasong, demi siapa? demi Anda semua, demi satu nama, Paytren."
Pada awalnya Yusuf Mansur mendirikan PT Veritra Internasional pada 10 Juli 2013, dan mendapat pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, 31 Juli 2013. PT Veritra Internasional kemudian menyediakan layanan jasa keuangan dengan nama Virtual Payment atau V-Pay.
PT Veritra Internasional menyediakan jasa pembelian pulsa, token listrik, dan sebagainya melalui gawai. Untuk mendaftar, pelanggan, yang kemudian disebut mitra, harus membayar Rp 275 ribu.
Paytren di bawah naungan Veritra Internasional itu kemudian berfungsi sebagai anjungan tunai mandiri uang elektronik (e-money) berbentuk digital aplikasi yang bergerak dalam bidang pembayaran online. Sejumlah tagihan yang bisa dibayar lewat Paytren adalah listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api, bis, travel, voucher game, sedekah hingga berbagai kebutuhan lainnya.
Berikutnya, Yusuf Mansur lewat PT PayTren Aset Manajemen (PAM) muncul di pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah di Tanah Air.