Pendaftaran mudik gratis dimulai pada 9 April 2022 dan keberangkatannya dijadwalkan pada 28 April 2022. Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses situs www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.
Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
Kemudian calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.
Syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap atau vaksin booster. Bagi calon pemudik yang baru vaksinasi dosis dua, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes RT-PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan. Sedangkan untuk anak-anak wajib menunjukkan dokumen KK.
Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster.
Baca: Profil Paytren yang Disebut Yusuf Mansur Butuh Rp 1 Triliun untuk Pengembangan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.