Mudik Lebaran 2022 Mau Lewat Mana? Ini Rincian Aturan Mudik Darat, Laut, Udara

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Pemudik mencari bus yang mengantarkan mereka ketempat tujuan dalam acara
Pemudik mencari bus yang mengantarkan mereka ketempat tujuan dalam acara "Mudik Bersama Sido Muncul" di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Kegiatan tersebut menampung sekitar 19 ribu pemudik untuk diangkut menuju berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dengan 300 armada bus. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Selama dua tahun lalu, pemerintah melarang mudik demi mencegah penularan Covid-19, namun kini pemerintah akhirnya resmi menerbitkan aturan baru mudik Lebaran 2022.

SE Mudik Lebaran 2022

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Melansir dari laman kominfo.go.id, berikut aturan baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia :

1. Vaksin booster
PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Vaksin 2 kali
Bagu PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib :
- Menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam
- Hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

3. Vaksin 1 kali
PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan

4. Aturan bagi yang memiliki kondisi khusus
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka :
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan
- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

5. Aturan bagi Anak-anak
PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Akan tetapi wajib melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat

RINDI ARISKA
Baca : Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022, Lihat untuk Hindari Macet

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Persiapan Lebaran 2023, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320 ke-50

2 jam lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Persiapan Lebaran 2023, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320 ke-50

Super Air Jet telah mendatangkan pesawat ke-50 yang sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta langsung dari Istanbul, Turki.


Pemudik Motor Tujuan Sumatera Dialihkan ke Ciwandan, Tak Lagi Gunakan Pelabuhan Merak

9 jam lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pemudik Motor Tujuan Sumatera Dialihkan ke Ciwandan, Tak Lagi Gunakan Pelabuhan Merak

Pemudik motor akan diseberangkan melalui pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon, Banten mulai H-7 Idul Fitri 1444 H.


Saran Bekal Makanan Sehat untuk Mudik Lebaran dari Pakar Gizi

15 jam lalu

Ilustrasi pemudik dengan kendaraan pribadi. TEMPO/Subekti
Saran Bekal Makanan Sehat untuk Mudik Lebaran dari Pakar Gizi

Bagi yang ingin mudik Lebaran, ahli gizi menyarankan membawa bekal dan selalu memperhatikan kebersihan makanan agar tidak terkontaminasi bakteri.


Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

16 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Partai Nasdem menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti.


Agar Mudik Aman dan Berkesan

16 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
Agar Mudik Aman dan Berkesan

Pemerintah akan melakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023. Seluruh moda transportasi dan operator menyediakan layanan terbaik kepada pemudik.


Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

18 jam lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Terkini Bisnis: Wamenkeu Jelaskan Kasus Impor Emas Batangan, Rp 500 Juta untuk Johnny Plate

Berita terkini dimulai dari kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan impor emas.


Mulai Mei 2023, Terbang ke Malaysia Bisa Melalui Bandara Kertajati

19 jam lalu

Suasana ruang tunggu pesawat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, 24 Mei 2018. BIJB merupakan bandara kedua terbesar di Indonesia setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng yang memiliki luas lahan mencapai 1.800 hektar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Mulai Mei 2023, Terbang ke Malaysia Bisa Melalui Bandara Kertajati

Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, akan melayani rute penerbangan internasional mulai bulan Mei 2023 mendatang.


Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat

Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan Johnny Plate akan dipecat jika terbukti terlibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Tol Bocimi Seksi 2 Bakal Dioperasikan saat Arus Mudik Lebaran 2023

20 jam lalu

Sebagian ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi siap dibuka untuk jalur fungsional saat mudik Lebaran 2018.
Tol Bocimi Seksi 2 Bakal Dioperasikan saat Arus Mudik Lebaran 2023

Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi pernah difungsikan pada saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Namun hanya satu jalur yang dibuka.


Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

20 jam lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Menteri Johnny Plate dan adiknya, Gregorious Alex Plate, terseret kasus rasuah Proyek BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bulan.