Sebelumnya Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan dampak kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen berkisar 0,4 persen sepanjang sisa tahun 2022.
Karena itu ia memperkirakan inflasi 2022 akan tetap terjaga sesuai dengan perkiraan pemerintah sebesar 2 sampai 4 persen year on year.
"Kalau kita evaluasi kenaikan PPN sendiri, mudah-mudahan dampaknya tidak signifikan kalau berdasarkan hitungan kita, masih di dalam rentang sesuai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Yon dalam jumpa pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (1/4).
Menurutnya, selain kenaikan PPN, inflasi di 2022 juga dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas dunia akibat gejolak geopolitik.
Sebagaimana diwartakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan berbagai regulasi baru termasuk kenaikan PPN menjadi 11 persen telah melalui pertimbangan matang.
BACA: J99 Tower Muncul di Situs Jual Beli Properti, CEO Juragan 99 Corp: Punya Kita
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu