Namun demikian, lanjut Aaditya, beberapa negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik masih lebih tangguh dibandingkan dengan yang lainnya dalam menghadapi guncangan karena memiliki sejarah sifat kehati-hatian.
Negara-negara pengekspor komoditas, seperti Indonesia dan Malaysia dapat meredam kenaikan harga internasional dengan lebih mudah daripada negara-negara pengimpor komoditas, seperti Fiji dan Thailand.
Maka dari itu, ia pun menyarankan agar pemerintah di negara-negara Asia Timur dan Pasifik bisa merekonsiliasi kebutuhan belanja dengan keterbatasan anggaran yang semakin ketat melalui komitmen untuk memulihkan disiplin fiskal melalui penerapan kembali aturan-aturan fiskal, sebagaimana yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan Indonesia pada tahun 2023.
Pemerintahan di kawasan juga perlu melakukan reformasi fiskal melalui penetapan peraturan perundang-undangan yang akan dilaksanakan berdasarkan langkah-langkah pemulihan yang obyektif.
Misalnya, peraturan perundang-undangan reformasi perpajakan baru di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sebesar 1,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam jangka menengah.
Baca Juga: Bank Indonesia Perkirakan Ekonomi RI 2022 Bisa Tumbuh 5,5 Persen