Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Persyaratan Terbaru Bagi Penumpang Kereta

image-gnews
Calon penumpang memesan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. Kapasitas yang ditetapkan untuk kereta jarak jauh ialah 100 persen dan kereta lokal 70 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang memesan tiket kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. Kapasitas yang ditetapkan untuk kereta jarak jauh ialah 100 persen dan kereta lokal 70 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan baru perjalanan menggunakan kereta api. Pengaturan dalam surat edaran terbaru diatur bahwa penumpang kereta api (KA) antarkota yang baru mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu (3x24) jam.

"Sementara bagi penumpang KA antarkota yang sudah mendapat vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam keterangan tertulis Selasa, 5 April 2022.

Kewajiban untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dikecualikan bagi penumpang KA antarkota yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster). Bagi anak-anak dengan usia di bawah enam tahun, dibebaskan dari ketentuan vaksinasi dan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksin maupun pemeriksaan.

Adapun bagi penumpang KA antarkota yang memiliki kondisi kesehatan tertentu sehingga tidak memungkinkan untuk menerima vaksin, diwajibkan untuk dapat menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Di samping itu, penumpang KA antarkota wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan perjalanan.

Persyaratan itu termaktub dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 (SE 39 Tahun 2022) tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Senin (04/04) yang diberlakukan secara efektif mulai 5 April 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

1 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KAI Daop 1 Jakarta: 75 Ribu Kursi Kereta Masih Tersedia untuk Keberangkatan Pasca Libur Lebaran

Total perjalanan selama masa angkutan lebaran periode 31 Maret hingga 21 April 2024 sebanyak 1.693 kereta api.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

2 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

2 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


PT KAI: 93.000 Tiket Kereta untuk Arus Balik Lebaran hingga 21 April Masih Tersedia

2 hari lalu

Penumpang Kereta Api Sawunggalih dari Kutoarjo saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PT KAI: 93.000 Tiket Kereta untuk Arus Balik Lebaran hingga 21 April Masih Tersedia

PT KAI menyebutkan ada sebanyak 93 ribu lebih ketersediaan tempat duduk untuk keberangkatan arus balik Lebaran hingga Ahad mendatang, 21 April 2022.


Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Perjalanan Kereta Relasi Yogyakarta-Gambir

5 hari lalu

Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Perjalanan Kereta Relasi Yogyakarta-Gambir

Tiket sudah dapat dibeli di aplikasi Access by KAI dan seluruh channel penjualan tiket kereta api lainnya.


Libur Lebaran, Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta Yogyakarta Senilai Rp126 Juta

6 hari lalu

Stasiun Tugu Yogyakarta (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Barang Penumpang yang Tertinggal di Kereta Yogyakarta Senilai Rp126 Juta

Barang tertinggal di kereta diamankan petugas dan telah dimasukkan pada database sistem Lost and Found.


Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Divre 1 Sumut Mencapai 10.500 Orang

7 hari lalu

Lebaran kedua atau Kamis, 11 April 2024, PT KAI Divre 1 Sumut mencatat jumlah penumpang mencapai 10.500 orang. Volume penumpang tertinggi pada masa Angkutan Lebaran 2024. Foto: Istimewa
Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Divre 1 Sumut Mencapai 10.500 Orang

Jumlah penumpang kereta pada masa Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Divre 1 Sumatera Utara terjadi pada Lebaran kedua atau Kamis, 11 April.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terkini Bisnis: Kronologi Ibu Melahirkan di Kereta Api Sembrani, Evakuasi Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah

9 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Terkini Bisnis: Kronologi Ibu Melahirkan di Kereta Api Sembrani, Evakuasi Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah

PT KAI menjelaskan kronologi ibu melahirkan di Kereta Api Sembrani dengan relasi Bekasi-Cepu.


100 Ribu Lebih Penumpang Kereta Turun di Wilayah Daop 9 Jember Selama Arus Mudik

9 hari lalu

Pemudik bersiap menaiki Kereta Api di Stasiun Banyuwangi Baru, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 21 Desember 2018. PT KAI Daop 9 Jember memprediksi, jumlah penumpang selama masa angkutan natal dan tahun baru di wilayah Daop 9 meningkat sekitar tiga persen dibanding periode tahun lalu sebanyak 146.176. ANTARA/Budi Candra Setya
100 Ribu Lebih Penumpang Kereta Turun di Wilayah Daop 9 Jember Selama Arus Mudik

Pada lebaran hari kedua, jumlah penumpang kereta yang datang masih lebih tinggi dibanding yang berangkat.