Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Sedangkan pupuk yang digunakan petani tebu selain bersubsidi juga menggunakan pupuk nonsubsidi seiring pembatasan jatah pupuk subsidi.
"HPP gula petani idealnya harus di atas BPP agar petani tebu tetap bisa merasakan keuntungan," ujarnya.
Usulan HPP gula petani sebesar Rp12.000/kg tersebut dianggap masih wajar agar petani mendapatkan keuntungan yang memadai dari usaha tani tebu selama satu tahun. HPP tersebut juga dianggap tidak memberatkan konsumen.
Usulan lain yang diajukan kepada pemerintah, yakni terkait penghapusan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.
Khabsyin menambahkan dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik aspirasi dari DPN APTRI. Pemerintah juga akan menindaklanjuti usulan tersebut dalam penetapan HPP gula tani sebelum musim giling mendatang.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu