TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera menghabiskan stok gula konsumsi impor sebelum musim giling tahun 2022 dimulai, guna menjaga stabilitas harga gula petani.
"Jika stok gula konsumsi impor dihabiskan sebelum musim giling tebu, setidaknya tidak terjadi rembesan gula impor di pasaran. Sebab, rembesan gula impor selama ini merusak harga gula petani," kata Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Minggu 3 April 2022.
Selain itu, DPN APTRI juga mendesak pemerintah untuk menugaskan importir gula agar membeli gula petani pada musim giling tahun 2022 agar harga gula petani tetap terjaga.
DPN APTRI juga menyampaikan usulan kepada pemerintah agar menaikkan besaran harga pokok pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp12.000 per kilogram saat rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan pada akhir Maret 2022.
Pasalnya, kata dia, HPP saat ini sebesar Rp9.100/kg tidak menguntungkan petani dan jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP).
Tingginya biaya pokok produksi tersebut terjadi mengingat adanya kenaikan ongkos pengolahan lahan, upah tenaga kerja, tebang angkut, biaya irigasi, pestisida hingga beban biaya pupuk.