TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan aplikasi BISA Pengadaan (Business Information and Supplier Platform) sebagai media promosi barang/jasa yang bisa digunakan pelaku usaha.
BISA Pengadaan merupakan aplikasi pengadaan barang/jasa non transaksional yang berfungsi sebagai media promosi barang/jasa para pelaku usaha yang berniat untuk memperluas pasar ke dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa mengatakan selama ini pengelola pengadaan masih kesulitan untuk melihat potensi pelaku usaha yang berjualan di pemerintah.
Melalui BISA Pengadaan, pengelola pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat dengan mudah memetakan pelaku usaha dan kemampuan produksinya sehingga bisa memilih barang/jasa terbaik sesuai kebutuhan.
"Tentunya dengan catatan, para pelaku usaha rajin melakukan promosi dan mengupdate profil usahanya. Nanti, jika sudah bertambah besar, kita akan bantu channeling untuk kita dorong di pengadaan internasional," kata Sarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menambahkan pengembangan BISA Pengadaan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar LKPP dapat memasukkan 1 juta UMKM ke dalam katalog elektronik (e-katalog).