Sebelumnya, KKP berhasil menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan satu kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang digelar pada 7 – 21 Maret 2022 di enam WPPNRI.
Penangkapan kapal tersebut menunjukan bahwa KKP serius untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan operasi tersebut dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi, dan Laut Jawa.
Laksamana Muda TNI Adin mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur.
Selain itu, langkah tersebut ditempuh lantaran banyaknya pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas.
MUTIA YUANTISYA
BACA: KKP Pastikan Pasokan Perikanan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran 2022
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.