Sementara itu, kuota retail yang ditetapkan sesuai Surat Keputusan BPH Migas Nomor 102/P3PJBT/BPH Migas/KOM/2021 hanya sebesar 2,27 juta. Peningkatan permintaan terjadi akibat pulihnya aktivitas industri setelah pandemi Covid-19 reda.
“Pertumbuhan ekonomi naik 5 persen, dampak terhadap mobilitas dan aktivitas usaha terjadi. Angkutan logistik full capacity,” tutur Nicke. Nicke memprediksi peningkatan kebutuhan terhadap solar masih akan terus terjadi sampai akhir tahun. Total peningkatannya bahkan mencapai 16 persen.
Tak hanya itu, masalah kelangkaan didorong oleh disparitas harga yang semakin lebar antara solar bersubsidi dan non-subsidi karena naiknya harga acuan minyak dunia. Selisih itu mencapai Rp 7.800.
Adanya gap harga membuat penjualan solar bersubsidi diduga bocor ke industri besar. Nicke mengendus solar subsidi dinikmati oleh industri tambang sampai kelapa sawit.
“Kami duga seperti itu karena penjualan non-subsidi turun, padahal industri naik,” kata dia. Dia mengatakan pemerintah perlu membuat beleid yang mengatur secara rinci konsumen BBM solar bersubsidi.
Baca: BCA Ganti 100 Persen Kehilangan Duit Nasabah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.