TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginginkan koperasi maupun UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital pascagelombang disrupsi digital yang telah mencapai fase ketiga, ditandai kehadiran Web 3.0.
“Pemanfaatan Web 3.0 meliputi teknologi berbasis blockhain, decentralized finance, dan Non-Fungible Token (NFT), dan lain-lain,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.
Upaya mendorong Koperasi dan UMKM (KUMKM) memanfaatkan teknologi digital disebut akan menjadi pembahasan dalam Working Group (WG) 2 yang menjadi rangkaian kegiatan Rakornas.
WG 2 memiliki tujuan utama memetakan dan mempersiapkan tren perkembangan teknologi digital bagi KUMKM, sehingga akan mengulas persoalan disrupsi pandemi, potensi bonus demografi, dan gelombang disrupsi digital yang telah mencapai fase ketiga.
“Di sisi lain, penyiapan kewirausahaan berbasis teknologi digital dan kreativitas yang akan didominasi para pemuda yang milenial juga menjadi aspek utama pembahasan,” ungkap dia.
Baca Juga:
Beberapa contoh studi kasus dari McKinsey di berbagai negara dalam menyikapi berbagai disrupsi akan dibahas dalam WG 2, khususnya berkaitan dengan penyiapan menghadapi perubahan lanskap lapangan pekerjaan yang berubah secara signifikan.