Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Penjelasan Direktur Soal Pabrik Ilegal MS Glow

image-gnews
CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto bersama Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu ketika memberikan pernyataan di PT Kosme Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto bersama Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu ketika memberikan pernyataan di PT Kosme Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur PT Kosmetika Global Indonesia (Kosme) Titis Indah Wahyu bersama CEO J99 Corp Danang Dwi Yuanto memberikan klarifikasi terkait isu pabrik ilegal atau pabrik bodong yang menyasar pada salah satu produknya, MS Glow.

“Kosme Group itu kita punya banyak, beberapa lini usaha selain PT Kosmetika Global Indonesia itu ada namanya Kosmetika Printing and Packaging yang bergerak di printing dan packaging. Jadi, memang kita membeli satu lahan dengan bangunan yang ada di Sukorejo dan saat itu, kita memang tidak tahu,” kata Titis ketika ditemui Tempo di PT Kosmetika Global Indonesia Surabaya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan proses pembelian dan pada akte BPN (Badan Pertanahan Nasional) tertulis bahwa pembelian tersebut berupa sebidang tanah dengan bangunan gudang.

“Kemudian kita melakukan pembelian dan ternyata ketika kita melakukan proses perizinan dari akte BPN tadi itu kita ajukan ke pemerintah daerah ternyata di sana itu statusnya masih lahan hijau,” ucapnya.

CEO J99 Corp Danang menyampaikan bahwa pihaknya mengalami hambatan dalam pengajuan perizinan lantaran perbedaan pernyataan di akte BPN dengan status lahan di perizinan tata kota. “Ketika kita mau mengajukan perizinan dan sebagainya ke Pemerintah Daerah itu kita terhambat. Akhirnya, secara proses itu kita hentikan produksinya,” kata Danang.

Ia mengatakan pada saat itu, pihaknya masih melakukan uji coba, instalasi mesin, dan sebagainya. Namun, harus diberhentikan karena masalah tersebut.

Menurut Titis, proses tersebut harus dihentikan lantaran uji coba mesin cetak membutuhkan banyak bahan baku.“Enggak mungkin kita cuman pakai sekilo, dua kilo karena mesinnya sendiri itu untuk kapasitas satu hari sekitar 50 ribu. Jadi, enggak mungkin kalau kita cuma trial sekilo, dua kilo itu engga mungkin. Makanya, paling ngga sepersepuluh dari kapasitas mesin,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Danang kembali menjelaskan bahwa pabrik yang bermasalah bukanlah pabrik MS Glow, melainkan lahan pabrik Kosmetika Printing and Packaging atau Kosme Pack dan pihaknya masih melakukan proses perizinan untuk perubahan lahan dari hijau ke merah untuk industri.

“Karena di awal ada perbedaan antara pernyataan di akte dengan dana status lahan di Perizinan Tata Kota. Kosme Pack ini yang sekarang kita masih putbulk,” katanya.

Dia mengatakan bahwa masalah inilah yang akhirnya disalahartikan. “Di luar itu disalahartikan jadi pabrik bodong dan kemudian, lebih jauh lagi diasosiasikan ke satu produk tertentu, yaitu MS Glow,” kata Danang.

Dia mengingatkan yang harus dipahami adalah Kosme Group memiliki banyak divisi dan pabrik. “Memang kita punya satu pabrik yang sedang kita putbulk untuk kita hentikan prosesnya sampai sekarang karena kita lagi proses perizinan status lahan,” kata Danang.

Baca Juga: Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

4 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

22 hari lalu

Salah satu peserta menunjukkan surat ucapan selamat atas kelulusan dalam wisuda ilegal di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 19 September 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan ribuan peserta wisuda ilegal yang mendapatkan gelar S1 dan D3 dengan ijazah palsu tanpa harus mengikuti perkuliahan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kemenag Ancam Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Kemenag akan menutup kampus yang menyelenggarakan perkuliahan ilegal alias belum memenuhi administrasi akreditasi.


Terjerat Skandal dengan Perempuan, PM Peru Mengundurkan Diri

23 hari lalu

Kepala staf Peru Alberto Otarola. Cris Bouroncle/Pool via REUTERS
Terjerat Skandal dengan Perempuan, PM Peru Mengundurkan Diri

PM Peru Alberto Otarola mengumumkan pengunduran dirinya setelah percakapan dengan kekasihnya beredar di media


Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

25 hari lalu

SPBU Shell. Dok.Shell Indonesia
Shell Bangun Pabrik Manufaktur Gemuk di Indonesia

Perusahaan minyak dan pelumas multinasional Shell sedang membangun pabrik manufaktur gemuk (grease) pertamanya di Indonesia.


Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

29 hari lalu

Terdakwa Direktur Utama PT. Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Yusrizki Muliawan, pidana penjara badan selama dua tahun dan membebaskan dari dakwaan primer, denda Rp.250 juta subsider empat bulan penjara dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.61 miliar TEMPO/Imam Sukamto
Vonis Rendah Yusrizki Direktur Perusahaan Suami Puan Maharani di Perkara Korupsi BTS Kominfo

Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut Yusrizki hukuman penjara 4,5 tahun.


Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

30 hari lalu

Pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ANTARA/HO-Kaltim Anomium Nitrat
Besok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang

Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.


Jaksa Tunjukkan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra dalam Persidangan

31 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Jaksa Tunjukkan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra dalam Persidangan

Dalam persidangan Dito Mahendra, JPU menghadirkan Kanit Subbid Sendak Baintelkam Polri, Nyoman Aryawan Nagara sebagai saksi.


Retno Marsudi Desak ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

34 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Retno Marsudi Desak ICJ Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak ICJ untuk menyatakan pendudukan Israel di Palestina ilegal.