TEMPO.CO, Jakarta - Collection Remedial and Recovery Management Division Head PT Federal Internasional Finance atau FIFGroup Riadi Masdaya mengatakan saat ini perseroan sudah tidak lagi memberikan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur.
"Kita tidak ada relaksasi lagi, tapi case by case," kata Riadi dalam diskusi virtual Rabu, 23 Maret 2022.
Dia mengatakan perseroan memeriksa satu per satu kasus atau pengajuan penundaan pembayaran kredit debitur. Perseroan melihat apakah debitur benar-benar terdampak pandemi Covid-19 dan apakah relaksasi jadi jawaban solusinya.
"Karena kadang-kadang hampir semua yang datang mengajukan surat itu, kadang-kadang sebenarnya tidak terdampak-terdampak amat lah," ujarnya.
Jika ada benar-benar masyarakat yang terdampak pandemi, seperti tiba-tiba terkena PHK, perseroan menawarkan solusi lain. Solusi itu seperti penangguhan cicilan satu bulan dengan kesungguhan nasabah cari kerja kembali.
"Jadi nanti di bulan ke berapa mereka bayar dan denda akan kami perhitungkan dia akhir periode," kata dia.