“Banyak kementerian dan lembaga lain yang terlibat seperti kementerian pertanian, kementerian perindustrian, kementerian ESDM, dan sebagainya,” tuturnya.
Hingga kemarin, Senin, 21 Maret 2022, Kemendag belum membuka nama-nama mafia minyak goreng seperti dijanjikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target. “Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,” katanya usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, pada Senin, 21 Maret 2022.
Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya lantaran bukan wewenangnya. Dia tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.
Terkait waktu ditemukannya dugaan penimbunan minyak goreng, Oke tidak menyebutkan secara detail. “Sejak kita deteksi dan laporkan ke polisi,” kata dia.
Dia mengatakan jika penanganan ini diambil oleh Kemendag, maka akan membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, permasalahan penimbunan dan mafia minyak goreng ini dibawa ke ranah hukum dengan menggandeng pihak kepolisian.
FAIZ ZAKI | MUTIA YUANTISYA
BACA: Komisi VI DPR Bentuk Panja untuk Usut Kelangkaan Minyak Goreng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.