2. CEO Jouska Aakar Abyasa Ditahan di Bareskrim, Ini Runtutan Kasusnya
Mabes Polri akhirnya menahan tersangka kasus penipuan CEO Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno. Kasubdit V IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipieksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengatakan bahwa kasus CEO Jouska sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sudah melimpahkan atau serah terima tersangka dan barang bukti kasus Jouska. Aakar juga sudah ditahan," katanya, Jumat (18/3/2022).
Ma'mun menambahkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, Aakar akan segera diadili di pengadilan. "Tinggal nunggu sidang," jelasnya.
Sebelumnya Aakar Abyasa Fidzuno bersama rekannya, Tias Nugraha Putra ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 September 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.