Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada HET Minyak Goreng Kemasan, Kepala Badan Pangan: Biar Masyarakat Memilih

Warga mengantre membeli minyak goreng saat berlangsungnya operasi pasar minyak goreng di Mapolsek Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2022. Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan di sejumlah polsek akan berlangsung hingga enam hari ke depan dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu/liternya dengan pembatasan pembelian 4 liter setiap warga. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Warga mengantre membeli minyak goreng saat berlangsungnya operasi pasar minyak goreng di Mapolsek Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2022. Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan di sejumlah polsek akan berlangsung hingga enam hari ke depan dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu/liternya dengan pembatasan pembelian 4 liter setiap warga. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi menyebutkan harga minyak goreng kemasan atau premium nantinya bakal mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah tak lagi menyubsidi barang kebutuhan pokok noncurah itu.

"Untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian. Artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," kata Arief saat meninjau distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022.

Ia lalu memaparkan penyebab terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di tingkat retail belakangan ini. Arief menyatakan, hal tersebut timbul karena ada selisih harga minyak goreng di retail modern yakni Rp 14.000 per liter dengan harga di pasar tradisional. 

Harga komoditas di retail modern dan pasar tradisional yang tidak bisa dikontrol bersama-sama itu, menurut Arief, yang kemudian memicu kedatangan pasokan di retail modern selalu membuat panic buying di masyarakat.

Panic buying dan rush ini yang kemudian diperparah dengan adanya beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng merembes masuk ke pasar tradisional. "Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara retail modern dan juga di pasar tradisional," ujarnya.

Ia juga menekankan hal terpenting saat ini adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini berfungsi dengan benar. "Dan teman-teman pedagang masih berjualan serta mendapatkan keuntungan, dibandingkan tidak melibatkan mereka dan langsung menjual kepada masyarakat. Itu juga tidak benar."

Lebih jauh, Arief memaparkan rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar dengan pertimbangan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah akan tetap disubsidi. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

12 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

21 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

21 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.


Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

27 hari lalu

Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat Kemendag
Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) terus menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

27 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

28 hari lalu

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan saat meninjau harga minyak goreng dan bahan pokok lain di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 5 Juli 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
KPPU Rekomendasikan Pembuatan Aturan Baru untuk Lunasi Utang Pemerintah pada Aprindo Rp 344 Miliar

KPPU mencatat rasio CPO minyak goreng pada 2023 sudah meningkat dibandingkan 2021.


Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

28 hari lalu

Tanaman Kenaf. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Disebut Mirip Ganja, Ini Fakta Unik dan Manfaat Tanaman Kenaf

Meskipun tanaman kenaf masih terdengar asing di telinga beberapa orang, tetapi tanaman ini memiliki beragam manfaat dan fakta unik. Lantas, apa saja fakta unik dan manfaat dari tanaman kenaf?


Terkini: Jokowi Blak-blakan Cerita Alasan Cek Langsung Jalan Rusak di Lampung, Ekonomi Tumbuh dan Pengangguran Turun

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Terkini: Jokowi Blak-blakan Cerita Alasan Cek Langsung Jalan Rusak di Lampung, Ekonomi Tumbuh dan Pengangguran Turun

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Jokowi blak-blakan soal alasannya mengecek langsung jalan rusak di Lampung.


Sederet Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar dalam Program Satu Harga Minyak Goreng

33 hari lalu

Pekerja menata minyak goreng kemasan yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan yakni Rp14.000 per liter yang dijual di minimarket mulai Rabu kemarin. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sederet Fakta Polemik Utang Pemerintah Rp 344 Miliar dalam Program Satu Harga Minyak Goreng

Polemik utang pemerintah dalam program satu harga minyak goreng kepada pengusaha retailsenilai Rp 344 M belum juga selesai. Simak deretan faktanya.


Zulhas Tak Hadir Saat Ditagih Utang Subsidi Minyak Goreng, Aprindo: Nah Itu Dia Sayangnya

34 hari lalu

Stok minyak goreng kemasan satu harga di SuperIndo Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Januari 2022. TEMPO/Francisca Christy
Zulhas Tak Hadir Saat Ditagih Utang Subsidi Minyak Goreng, Aprindo: Nah Itu Dia Sayangnya

Aprindo menyayangkan Mendag Zulhas tak hadir ketika membahas utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.