TEMPO.CO, Jakarta - Public Relations PT Rifan Financindo Berjangka Andri Darmawan menanggapi pembekuan operasional Rifan Financindo Berjangka oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Menurut Andri, pembekuan Bappebti bersifat sementara.
Saat ini, Rifan Financindo juga tengah menyelesaikan sejumlah permasalahan yang diminta oleh Bappebti.
Selain itu, dana nasabah yang ada pada Rifan Financindo juga terjamin. Ia mengatakan, nasabah memahami kondisi RFB dan komunikasi antara perusahaan dengan nasabah tetap berjalan.
“Kami juga berupaya terus memberikan layanan terbaik untuk nasabah,” katanya saat dihubungi, Senin, 14 Maret 2022.
Ke depannya, Andri mengatakan pihaknya berencana untuk meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi dan tetap bisa menduduki perusahaan pialang teraktif nomor 1 di Indonesia.
Sebelumnya, RFB meraih posisi pertama untuk kategori pialang dengan transaksi paling banyak pada 2021 dari seluruh pialang yang terdaftar di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).