TEMPO.CO, Jakarta -Konsorsium bisa diartikan sebagai kesepakatan bersama yang dilakukan dua atau lebih subjek hukum, lembaga, atau perusahaan dalam mengerjakan suatu proyek besar, untuk skalanya misalnya megaproyek IKN atau Ibu Kota Negara.
Softbank Mundur dari Pembiayaan IKN
Softbank mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak akan berinvestasi di proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan pada Jumat, 11 Maret 2022.
Pada 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim SoftBank berminat menyuntik dana segar untuk pembangunan IKN mencapai US$ 100 miliar. Pemerintah bahkan telah menunjuk CEO Softbank Mayoshi Son sebagai Ketua Dewan Pengarah IKN.
"Dia (CEO Softbank Masayoshi Son) mendesak saya terus. Dia mau investasi sampai US$ 100 miliar. Bagi saya ini too good to be true," ujar Luhut pada awal Januari 2020 silam.
Menurut Luhut kala itu, nilai investasi yang ditawarkan Jepang tersebut terlalu besar. Ia mengatakan sejatinya nilai investasi US$ 25 miliar sudah cukup lantaran rancangan pemindahan ibu kota sudah berjalan.
Dihubungi melalui pesan pendek, Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, belum menanggapi hengkangnya Softbank dari proyek ibu kota. Begitu juga dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono,
Berikutnya: Dalam konsorsium sudah ada kesepakatan bersama...