Cara Mengisi SPT Online 1770 S Melalui e-Filing, Ikuti Tahapan ini

Reporter

Spt online. Foto : pajakonline
Spt online. Foto : pajakonline

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan meluncurkan e-filing untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan SPT. E-filing merupakan cara penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada situs DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik.

Lalu, bagaimana cara mengisi SPT 1770 S melalui e-Filing?

Dilansir dari channel youtube Direktorat Jenderal Pajak, berikut cara mengisi SPT 1770 S melalui e-Filing. Cara atau tahapan ini berlaku bagi Anda yang merupakan seorang karyawan dan berpenghasilan diatas 60 juta per tahun. 

1. Untuk mengisi SPT 1770 S, Anda dapat menggunakan perangkat baik laptop, tab, ataupun smartphone yang terkoneksi dengan internet. Langkah pertama adalah buka www.pajak.go.id lalu tekan “Login”.

2. Saat menekan tombol “Login”, Anda akan diminta memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Password, dan Kode Keamanan. Isikan semua data tersebut lalu tekan “Login” dan Anda akan diarahkan ke halaman dashboard digital perpajakan.

3. Tekan tab “Lapor”, lalu tekan ikon e-Filling dan tekan “Buat SPT” dan Anda akan diberikan sejumlah pertanyaan terkait yang berhubungan dengan status Anda.

4. Pilih opsi pengisian SPT “dengan bentuk formulir” dan tekan ikon “SPT 1770 S dengan formulir”. Jika sudah, Anda akan diminta untuk mengisi data pada formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT. Isikan semua data tersebut lalu tekan ikon “Langkah Selanjutnya”.

5. Setelah itu, isikan semua data yang diperlukan seperti penghasilan final, harta yang Anda miliki pada akhir tahun, daftar utang yang Anda miliki pada akhir tahun, dan daftar susunan anggota keluarga Anda sesuai dengan kondisi keluarga pada awal tahun pajak. Anda dapat menambah data-data tersebut dengan menekan ikon “Tambah”. Selain itu, Anda juga dapat mengubah data-data Anda sebelumnya.

6. Jika semua data sudah Anda isi, tekan “langkah berikutnya”. Setelah itu Anda akan diminta mengisi data pada lampiran berupa penghasilan neto dalam negeri yang bukan final, penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, dan daftar pemotongan atau pemungutan PPh dari bukti potong dari perusahaan tempat Anda bekerja. Lalu tekan “Langkah Berikutnya”

7. Pada induk SPT, isikan data identitas, penghasilan neto, penghasilan kena pajak, PPh terutang, kredit pajak apabila pernah membayar suatu angsuran. Setelah data tersebut diisi, Anda akan mengetahui status SPT Anda apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Lanjutkan pengisian SPT berdasarkan status SPT Anda.

8. Terakhir, tekan “Setuju/Agree”. Jika sudah, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Disini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu kode verifikasi akan dikirim ke surel atau nomor ponsel.

Masukkan kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan dan klik “Kirim SPT”. Secara otomatis, laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP. Bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email Anda.

NAUFAL RIDHWAN ALY 

Baca: Jokowi Ingatkan Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

13 jam lalu

Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.


UI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting, Pendidikan Dokter Paling Diminati

14 jam lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
UI Umumkan 410 Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Jalur Talent Scouting, Pendidikan Dokter Paling Diminati

Universitas Indonesia atau UI mengumumkan 410 calon mahasiswa baru yang lolos seleksi lewat jalur Talent Scouting 2023 dari total 1.437 pendaftar.


Warga Keluhkan Sulitnya Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta, Login 3 Jam

17 jam lalu

Calon pemudik mengantre daftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Keluhkan Sulitnya Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta, Login 3 Jam

DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis dengan tujuan ke 19 kota/kabupaten di enam provinsi di Indonesia,.


Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

18 jam lalu

Awan Nurwaman Nuh. komwasjak.kemenkeu.go.id
Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

21 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

21 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
320 Ribu Ton Tekstil Ilegal Impor Masuk RI, Produsen Serat dan Benang: Negara Kehilangan Pendapatan Rp 19 T

Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengungkap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal melonjak sepanjang tahun lalu. Apa dampaknya?


Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

23 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Belajar dari Kasus Koper Alissa Wahid dan Piala Fatimah, Dirjen Bea Cukai: Perbaikan Layanan Terus Dilakukan

Belajar dari kasus koper Alissa Wahid yang diacak-acak dan piala Fatimah Zahra yang ditagih pajak, Ditjen Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

1 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat capaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 yang masuk hingga 30 Maret 2023 sejumlah 579.366 SPT.