TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau tren penjualan minyak goreng dengan sistem bundling di beberapa kota. Komisi menilai penjualan bersyarat itu dapat merugikan masyarakat.
“Harusnya perilaku bundling atau penjualan bersyarat tidak dilakukan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur saat dihubungi pada Jumat, 11 Maret 2022.
Sejumlah pedagang ketahuan menjual minyak yang dikemas menjadi satu paket dengan produk lainnya. Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya memaparkan kepada KPPU, sistem penjualan bundling ini ditemukan di Kota Yogyakarta.
Deswin menyatakan KPPU tengah melakukan advokasi dengan kantor-kantor wilayah untuk bekerja sama dengan dinas setempat menindak sistem penjualan bundling. Selain di Yogyakarta, ia menyebut model penjualan serupa ditemukan di berbagai wilayah.
Meski demikian, KPPU tidak langsung menaikkan kasus penjualan bundling ke proses hukum. Sebab penjualan tersebut tidak terlalu dominan di pasar. “Selain itu (penegakan hukum) akan membutuhkan waktu yang panjang,” ucap Deswin.
Deswin berujar lembaganya masih mengutamakan langkah persuasif, seperti memberi peringatan kepada penjual. Jika sistem bundling tidak kunjung ditindaklanjuti penjual, KPPU akan mengambil langkah hukum.
Hingga bulan ketiga 2022, stok minyak goreng di hampir semua kota di Indonesia masih langka. Di supermarket dan gerai retail besar, rak-rak minyak goreng kelapa sawit terpantau kosong. Di pasar tradisional, produk masih bisa ditemukan, namun harga yang ditawarkan melampaui harga eceran tertinggi (HET).
KPPU sebelumnya telah memanggil 12 produsen minyak goreng untuk dimintai keterangan ihwal masalah tingginya harga produk hingga kelangkaan pasokan. KPPU tengah mengolah data dari hasil pertemuan dengan produsen tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: UNS Beri Penghargaan ke Sri Mulyani Atas Kebijakan Fiskal Selama Pandemi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.