TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memperbarui data laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2021. Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), SPT kembali diterima menjadi 5.397.207 pada pukul 07.44 WIB, Kamis, 10 Maret 2022.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmadrin Noor menuturkan, per Kamis kemarin, jumlah SPT Orang Pribadi (OP) yang diterima sebesar 5.229.915 dan SPT Badan sebanyak 167.292.
DJP mencatat pelaporan secara elektronik jauh lebih banyak daripada pelaporan secara manual.
“SPT elektronik 5.197.664 dan SPT Manual 199.543 atau dengan persentase sebesar 3,7 persen,” kata Neilmadrin dalam pesan singkat pada Kamis, 10 Maret 2022.
Kemarin, SPT Tahunan tercatat sebanyak 5.202.292 pada pukul 07.00 WIB pada Rabu, 9 Maret 2022. Ada pun rinciannya SPT OP sebesar 5.039.768 dan SPT Badan sebanyak 162.524.
Lalu untuk persentase cara pelaporan, SPT via elektronik sebanyak 5.011.255. Kemudian SPT manual sebanyak 191.037 atau dengan persentase 3,67 persen.
Sedangkan kemarin lusa, realisasi penerimaan SPT Tahunan yang dilaporkan sebanyak 5.111.045 pada pukul 15.00 WIB, Selasa, 8 Maret 2022. Rinciannya adalah sebanyak 4.951.191 SPT OP dan 159.854 SPT Badan.