TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahunan sebanyak 5.202.292 pada pukul 07.00 WIB, Rabu, 9 Maret 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmadrin Noor merincikan, yang diterima adalah SPT Orang Pribadi (OP) sebanyak 5.039.768 dan SPT Badan berjumlah 162.254.
Dia juga mendata wajib pajak yang melaporkan secara elektronik dan manual. “SPT elektronik sebanyak 5.011.255 dan SPT Manual berjumlah 191.037,” kata Neilmadrin saat dihubungi pada Rabu, 9 Maret 2022.
Sedangkan pada Selasa, 8 Maret 2022, realisasi penerimaan SPT Tahunan yang dilaporkan sebanyak 5.111.045 pada pukul 15.00 WIB. Rinciannya adalah sebesar 4.951.191 SPT OP dan sebanyak 159.854 untuk SPT Badan.
Menurut data kemarin yang disampaikan Neilmadrin, rasio kepatuhan pajak sudah mencapai 26,89 persen. “Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan tepat waktu,” tuturnya.
Terkait sisa wajib pajak yang belum melapor, DJP membuat lima strategi untuk optimalisasi kepatuhan pajak.
Pertama, sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung, seperti kanal humas DJP, media massa, media sosial, dan termasuk penyelenggaraan kelas pajak.
Kedua, pengiriman e-mail blast kepada Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT dengan tagline ‘lebih awal lebih baik’.