Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Perjalanan Longgar, Kemenkes Larang Penumpang Buka Masker

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye 'Ayo Pakai Masker'. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. Pemberian gambar masker pada pesawat merupakan dukungan Garuda Indonesia terhadap program edukasi pemerintah melalui kampanye 'Ayo Pakai Masker'. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyatakan Satgas Covid-19 yang bertugas di simpul-simpul transportasi memperkuat pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan terhadap penumpang setelah aturan perjalanan longgar. Baru-baru ini, pemerintah menghapus kewajiban tes PCR dan Antigen bagi penumpang perjalanan domestik.

“Yang harus dipastikan protokol kesehatan tetap dijalankan. Ketika akan boarding, penumpang masuk (pesawat) sesuai nomor urut sehingga tidak terjadi antrean yang menyebabkan tidak ada jarak,” ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam acara webinar aviasi bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) secara virtual, Rabu, 9 Maret 2022.

Nadia menuturkan Satgas Covid-19 akan mencegah penumpang membuka masker di area bandara, terminal, pelabuhan, maupun stasiun serta di dalam armada. Pemeriksaan terhadap penumpang yang memungkinkan mereka harus membuka masker juga akan diminimalkan untuk mencegah paparan virus.

“Karena membuka masker menjadi salah satu yang membuat kita banyak terpapar,” ucap Nadia.

Di sisi lain, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan bersiaga seandainya ditemukan ada penumpang yang positif Covid-19 atau memiliki gejala di simpul transportasi. KKP memiliki mekanisme terhadap penanganan orang yang terkonfirmasi positif virus Corona.

Nadia memastikan pemerintah tidak akan menambah fasilitas atau sarana tambahan untuk mendeteksi penyebaran virus Corona meski aturan perjalanan makin longgar. Malahan, Kementerian membuka kemungkinan mengurangi fasilitas yang tersedia saat ini, seperti thermal scanner.

“Apakah thermal scanner permanen, ini masih dikaji efektivitasnya. Sebab sekarang untuk varian Omicron, demam bukan (gejala) signifikan,” ucap Nadia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih-alih menambah fasilitas pengecekan, pemerintah akan mempercepat vaksinasi. Sebab, Nadia berujar vaksinasi akan lebih efektif menurunkan laju penurunan Covid-19. Kementerian Kesehatan bakal mendorong para penumpang transportasi yang masih memperoleh vaksinasi dosis pertama untuk segera mendapatkan dosis lengkap.

Adapun Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan mengingatkan agar peniadaan tes PCR dan Antigen tidak mengubah perilaku penumpang dalam menjalankan protokol kesehatan. “Walau Antigen tidak diperlukan lagi, penting memastikan ketika terbang penumpang dalam keadaan sehat,” ucap Irfan dalam acara yang sama.

Irfan meminta penumpang maskapai pelat merah tetap menjalankan protokol seperti yang berlangsung sebelum-sebelumnya. Misalnya, memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak selama berada di bandara.

“Ini agar endemi yang mungkin tidak akan lama lagi diumumkan tidak membuat kita menjadi lengah,” ucap Irfan.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Masa Kedaluwarsa 18 Juta Vaksin Covid-19

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Delegasi Kemenkes Ghana Tertarik Belajar Sistem Pencatatan Imunisasi Digital di Indonesia

2 hari lalu

Petugas Kesehatan memberikan imunisasi pada balita di Puskesmas Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 24 Januari 2023. Pemerintah Kota Ternate menargetkan penurunan angka stunting hingga 29,07 persen pada tahun 2023 sehingga di Ternate tetap menjadi provinsi dengan angka kasus stunting terendah di Indonesia. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Delegasi Kemenkes Ghana Tertarik Belajar Sistem Pencatatan Imunisasi Digital di Indonesia

Delegasi Kemenkes Ghana menunjukkan minat mempelajari sistem pencatatan imunisasi digital di Indonesia. Kenapa?


Status Darurat Covid-19 Sudah Berakhir, Ahli Anjurkan Tetap Pakai Masker Saat di Klinik

9 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Issei Kato
Status Darurat Covid-19 Sudah Berakhir, Ahli Anjurkan Tetap Pakai Masker Saat di Klinik

Walau status sudah menurun, namun para ahli kesehatan ingatkan orang-orang tetap harus memakai masker di klinik kesehatan.


Mengenal Kasus Sifilis dan Tahapannya

13 hari lalu

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. Shutterstock
Mengenal Kasus Sifilis dan Tahapannya

Kemenkes menyatakan sebanyak 20.783 orang terkonfirmasi terinfeksi sifilis dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia selama 2022.


Alasan Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

14 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Sebanyak 450 jemaah haji kloter pertama asal Tuban kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Alasan Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus atau MERS-CoV. Ini alasannya.


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

15 hari lalu

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.


Kemenkes: Digitalisasi dan Kapasitas SDM Tinggi Penting untuk Jawab Tantangan Globalisasi

16 hari lalu

Peresmian Merial Tower- RS Pelni, pada 11 Mei 2023 Jakarta/ Istimewa
Kemenkes: Digitalisasi dan Kapasitas SDM Tinggi Penting untuk Jawab Tantangan Globalisasi

Kemenkes mengingatkan rumah sakit rujukan untuk menyiapkan layanan digitalisasi untuk jawab tantangan global.


5 Kiat Mencegah Penularan Sifilis

16 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
5 Kiat Mencegah Penularan Sifilis

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mencatat, jumlah orang dengan penyakit sifilis meningkat hampir 70 persen sejak 2016 hingga 2022


5 Tahun Sifilis Melonjak 70 Persen di Indonesia, Apa Penyebab dan Gejala Infeksi Bakteri Itu?

16 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
5 Tahun Sifilis Melonjak 70 Persen di Indonesia, Apa Penyebab dan Gejala Infeksi Bakteri Itu?

Jumlah orang dengan penyakit sifilis meningkat hampir 70 persen dalam waktu lima tahun, sejak 2016 hingga 2022, menurut catatan Kementerian Kesehatan


Kategori Umur Balita, Remaja, dan Dewasa Menurut Kemenkes, Jangan Salah

17 hari lalu

Ilustrasi remaja gaul. Shutterstock
Kategori Umur Balita, Remaja, dan Dewasa Menurut Kemenkes, Jangan Salah

Kategori umur menurut Kemenkes, antara lain bayi 0-1 tahun, balita 1-5 tahun, anak 6-10 tahun, remaja 10-19 tahun, dewasa 19-44 tahun, dan lansia usi


Kemenkes-LPDP Luncurkan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis, Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kemenkes-LPDP Luncurkan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis, Ini Penjelasannya

Kemenkes meluncurkan program beasiswa fellowship dokter spesialis dalam dan luar negeri untuk para tenaga kesehatan. Ini penjelasannya.