TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo ikut memberantas praktik investasi ilegal yang marak tercecer di ruang digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan instansinya telah memblokir sejumlah akun yang mempromosikan produk investasi bodong.
Namun pemblokiran ini bukan solusi tunggal. “Pemutusan akses investasi ilegal itu hanya satu dari sekian banyak cara. Solusi lainnya adalah peningkatan literasi digital,” ujar Dedy saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga:
Dedy mengatakan pemerintah perlu meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal hasil yang tidak wajar. Peningkatan kecakapan digital ini akan mencegah jatuhnya korban dari investasi bodong.
Adapun Kominfo bekerja sama dengan kepolisian dan kementerian serta lembaga lainnya memantau operasional perdagangan berjangka komiditi tak berizin dan judi online di dunia maya. Kominfo akan mendukung data yang diperlukan polisi untuk keperluan penyidikan kasus penipuan investasi abal-abal.
“Misalnya mereka butuh data trading atau investasi ilegal, pasti akan kami support. Kami juga dengan Bappebti dan OJK bekerja sangat erat. Kami koordinasikan agar platform-platform investasi ilegal segera ditutup,” ucap Dedy.