Luhut berujar setelah batu bara, pemerintah akan memasukkan komoditas nikel hingga mineral lainnya dalam sistem informasi yang sama. Menurut dia, saat ini masih banyak anomali dan iregularitas dari data mentah yang masuk dari kementerian dan lembaga.
Dia ingin pemerintah segera membereskan data yang berantakan. Dia juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kecurangan, yang mengambil celah dari tidak terintegrasinya data. Dugaan kecurangan ini akan terindentifikasi melalui Simbara.
Luhut meminta tim teknis segera menindaklanjuti temuan yang ada dan mengambil tindakan bila kesalahan tersebut terbukti sebagai perilaku kecurangan. “Ada dugaan penggunaan NTPN (nomor transaksi penerimaan negara yang tidak semestinya. NTPN diisi tapi tidak valid. Lalu ada NTPN diisi dari jenis NTPN final, NTPN tidak diisi, dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu, ada selisih tonase dan penggunaan NTPN lebih dari satu bulan,” katanya.
Baca: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.