Ketentuan tersebut bakal dituangkan dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut tak terlepas dan tren kasus harian nasional yang menyurut.
Luhut mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian.
Adapun Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, sebelumnya mengatakan pemerintah telah membahas penghapusan syarat dokumen tes Covid-19 bagi penumpang transportasi jarak jauh dalam rapat terbatas.
Kementerian Perhubungan akan merevisi peraturan sebelumnya yang di dalamnya berisi lebih detail di antaranya soal syarat tes PCR dan Antigen serta segera mengumumkannya kepada masyarakat. “Kami selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19,” ujar Adita.
Baca: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.