Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Internasional ke Bali Tak Perlu Karantina Mulai Hari Ini, Syaratnya?

image-gnews
Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 2 Maret 2022. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 mulai Kamis (pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita. ANTARA/Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 2 Maret 2022. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 mulai Kamis (pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui uji coba aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali. Kebijakan tersebut berlaku mulai 7 Maret 2022.

“Namun dengan syarat PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI,” ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin, 7 Maret 2022.

Sebelumnya, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang mendarat di Pulau Dewata harus menjalani karantina selama lima hari. Aturan itu juga berlaku di seluruh pintu masuk, seperti Jakarta, Bintan, dan Batam.

Kemudian, pemerintah melonggarkan aturan karantina menjadi tiga hari sejak awal Maret. Kini khusus Bali, aturan karantina tak lagi berlaku. Namun kebijakan bebas karantina ini diterapkan bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau booster.

Walau begitu, seperti ketentuan sebelumnya, PPLN masih wajib menjalani tes RT-PCR saat masuk Bali dan menunggu di kamar hotel hingga hasil pengecekan keluar. “Setelah negatif, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap Luhut.

Sembari menerapkan aturan baru, pemerintah mengejar tingkat capaian vaksinasi dosis penguat atau booster di Bali. Luhut mengatakan tingkat vaksinasi dosis ketiga di Pulau Dewata akan digenjot hingga mencapai 30 persen.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luhut berujar, bila uji coba kebijakan bebas karantina berhasil, pemerintah akan memberlakukan aturan yang sama bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022. “Atau lebih cepat,” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Luhut Hapus Aturan Tes Antigen dan PCR untuk Penumpang Domestik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

2 hari lalu

Wisata Bali (TEMPO/Mila Novita)
PHRI Bali: Libur Lebaran Berpotensi Dongkrak Hunian hingga 80 Persen

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebutkan libur panjang Lebaran 2024 berpotensi mendongkrak tingkat hunian hotel.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

4 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

4 hari lalu

Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu tokoh yang menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia.  I Wayan Koster  secara tegas menolak kehadiran Israel di Indonesia melalui surat yang dikirimkan ke Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora). ANTARA
Pilgub Bali 2024: Apakah Terjadi Duel Eks Gubernur Bali Wayan Koster Vs Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya?

Menjelang Pilgub Bali 2024 sejumlah nama digandang-gadang ikut kontestasi eks Gubernur Bali Wayan Koster, Giri Prasta, dan Sang Made Mahendra Jaya.


Istri Lee Beom Soo Mengaku Lelah Jalani Pernikahan, Selalu Jadi Pemadam Kebakaran dan Tong Sampah

4 hari lalu

Lee Beom Soo dan Lee Yoon Jin. Foto: Soompi.
Istri Lee Beom Soo Mengaku Lelah Jalani Pernikahan, Selalu Jadi Pemadam Kebakaran dan Tong Sampah

Istri Lee Beom Soo mengungkapkan sang suami melarang putrinya sendiri pulang ke rumahnya di Seoul lantaran memilih tinggal bersamanya di Bali.


Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

6 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

Menteri Zulhas dan Bahlil kompak menyinggung Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembayar pajak tertinggi.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.