TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan 21 nama calon pemimpin otoritas tersebut untuk periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Nama-nama tersebut akan disaring oleh Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR.
“Berdasarkan wawancara, pansel melakukan pendalaman mengenai visi-misi dan pemahaman terhadap masalah-masalah dan tantangan menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan,” ujar Sri Mulyani, Senin, 7 Maret 2022.
Nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diserahkan kepada Jokowi telah melalui serangkaian seleksi sejak Januari. Seleksi didahului dengan pendaftaran secara elektronik pada 7 Januari.
Kemudian tahap pertama meliputi seleksi administrasi yang berlangsung hingga 31 Januari. Pansel selanjutnya meneruskan seleksi tahap kedua yang mencakup penilaian dan pemberian masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak dan makalah para calon.
Tahap ketiga, seleksi berupa assesment dan pemeriksaan kesehatan. Seleksi keempat ialah afirmasi dan wawancara. Pada seleksi tahap keempat ini, pansel melakukan pendalaman mengenai kualitas kepemimpinan para calon anggota dewan komisioner, integritas, dan kemampuan mereka untuk bekerja sama secara tim.
Sesuai Pasal 12 Undang-undang OJK, presiden selanjutnya akan memilih nama-nama yang diserahkan pansel. Selanjutnya, presiden bakal menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner kepada DPR. “Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Sri Mulyani.
Berikut 21 nama-nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut.
- Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota:
- Mahendra Siregar
- Darwin Cyril Noerhadi
- Iskandar Simorangkir