Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK: Pelaku Investasi Ilegal Bermain di Area Abu-abu

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda di kantornya, Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022. Foto: Francisca Christy Rosana
Iklan

Hingga awal Maret 2022, PPATK sudah membekukan 109 rekening milik orang yang diduga terlibat investasi ilegal dengan nilai lebih dari Rp 200 miliar. Ivan mengatakan beroperasinya sejumlah platform investasi ilegal akan mengganggu perekonomian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini lebih ke integritas sistem keuangan Indonesia. Salah satunya bila berkaitan dengan pencucian uang, akan berdampak ke sendi-sendi kehidupan,” kata Ivan.

Ivan mengatakan produk-produk investasi ilegal bukan baru-baru ini muncul. Kasus serupa sudah terjadi berulang-ulang sebelumnya dan dikhawatirkan akan kembali terjadi pada masa mendatang. 

“PPATK berupaya memonitor semua transaksi yang tipikalnya kurang lebih sama, yang modelnya seperti itu."

Baca: Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

5 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

Aplikasi dompet digital Shopeepay berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk judi online.


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

13 jam lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

5 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

9 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

12 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

23 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

23 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

25 hari lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

25 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.