TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan para pelaku investasi ilegal biasanya bergerak di area abu-abu. Mereka bisa terus muncul meski operasionalnya telah diblokir oleh pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Dia akan mengambil manfaat dari kemajuan teknologi, grey area, unregulated, desentralized,” ujar Ivan saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 4 Maret 2022.
Ivan berujar pelaku yang mengelola investasi ilegal lumrahnya mengiming-imingi masyarakat dengan imbal hasil yang besar. Bahkan keuntungan yang dijanjikan jauh melampaui instrumen investasi lainnya. Selain imbal hasil, biasanya para pelaku investasi bodong memakai daya pikat keuntungan instan dalam memasarkan produknya.
Alih-alih diberi informasi sebenarnya perihal lalu lintas transaksi dalam perdagangan berjangka, calon investor ini digiring untuk maklum terhadap kerugian besar yang mungkin terjadi selama proses transaksi sebagai risiko bisnis. “Narasinya, kerugian yang diderita masyarakat (investor) dianggap sebagai kerugian transaksi,” ucap Ivan.
Ivan mengatakan PPATK bekerja sama dengan pemangku kebijakan terus memberikan literasi kepada masyarakat supaya tak mudah terpancing dengan bujukan investasi dengan keuntungan tak wajar. PPATK ikut memantau aliran dana dalam instrumen investasi ilegal, seperti opsi biner atau binary option dan robot trading.