TEMPO.CO, Jakarta - Aliran dana investasi bodong PT Evolution Perkasa Grup diduga mengalir sampai negara surga pajak. Perusahaan robot trading itu diduga terafiliasi dengan entitas yang akta pendiriannya berdomisili hukum di tax haven.
Kemungkinan keterlibatan perusahaan cangkang dalam investasi ilegal masih ditelusuri Badan Reserse Kriminal Polri. Bareskrim pada Januari lalu sudah meringkus pemilik Evolution Perkasa Grup yang membuat aplikasi robot trading Evotrade, Andi Muhammad.
“Kita akan dalami. Berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan, tapi segala informasi akan ditindaklanjuti,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 4 Maret 2022.
Sebuah dokumen yang dibaca Tempo menampilkan satu nama grup perusahaan asal Cape Town. Perusahaan ini disinyalir berkaitan dengan operasional investasi Evo Trade di Indonesia.
Perusahaan mengantongi akta pendirian badan usaha di wilayah yurisdiski Republic of Seychelles. Seychelles merupakan negara surga pajak yang terletak di timur laut Madagaskar, sekitar 1.600 kilometer dari Kenya.
Pendirian perusahaan di negara surga pajak acap dilakukan untuk menampung perputaran dana-dana ilegal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan juga akan menganalisis aliran dana investasi ilegal dari Indonesia ke luar negeri.
“Kami lagi dalami,” kata Kepala Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.
Di saat yang sama, PPATK tengah mengusut aliran dana untuk kasus lain, yakni perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option atau opsi biner. PPATK mencermati perputaran dana para afiliator opsi biner yang kekayaannya melejit dalam waktu singkat.
Tak menutup kemungkinan aliran dana ini sampai ke luar negeri. “Paling tidak dalam posisi mereka sebagai influencer, asumsi dasar kita mereka terhubung dengan prinsipalnya, bukan berdiri sendiri,” ucap Ivan.
PPATK mengkhawatirkan praktik investasi ilegal yang mengarah ke tindak pencucian uang berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan. Lembaganya, kata Ivan, mencegah pelbagai modus investasi bodong yang akan merugikan masyarakat. “PPATK berupaya memonitor semua transaksi yang tipikalnya kurang lebih sama modelnya,” kata Ivan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Boy Thohir Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Trimegah Sekuritas Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.