TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan jalur atau rel Kereta Api Borneo sepanjang 203 kilometer yang melintasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Balikpapan senilai Rp 53,3 triliun batal dilaksanakan. Sebab, Rusian Railways sebagai pemilik modal mengundurkan diri.
"Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada pemerintah pusat pada 2020," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Jumat, 4 Maret 2022.
Total luas lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar 140 hektare.
Lebih kurang 70 hektare lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan jalur rel Kereta Api Borneo di Kelurahan Gunung Steleng dan Kelurahan Buluminung telah dibebaskan.
Lahan yang telah dibebaskan di Kawasan Industri Buluminung atau KIB di Kecamatan Penajam jelas dia, untuk pembangunan stasiun kereta api.
Pembangunan jalur kereta api tersebut dikelola oleh PT Kereta Api Borneo yang merupakan perusahaan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perusahaan kereta api Rusia, yakni Russian Railways.