Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Bisnis: Petisi Online Menolak JHT, Harga Minyak Dunia Meroket

Reporter

image-gnews
Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 3 Maret 2022 dimulai dengan pembuat petisi online menolak jaminan hari tua (JHT) cair 56 tahun Suhari Ete menanggapi keputusan pemerintah yang akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022.

Kemudian informasi tentang ekonom senior dari Universitas Indonesia, Emil Salim, mengkritik rencana pemerintah mengembangkan pariwisata di kawasan Hutan Bowosie, Nusa Tenggara Timur. Proyek itu akan menyasar area hutan seluas 400 hektare.

Selain itu berita tentang harga minyak dunia melejit hingga menembus rekor baru pada akhir perdagangan Rabu atau Kamis pagi WIB. Kenaikan harga minyak tanpa henti itu terjadi setelah Rusia menyerang Ukraina sejak pekan lalu. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Pembuat petisi online menolak jaminan hari tua (JHT) cair 56 tahun Suhari Ete menanggapi keputusan pemerintah yang akan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022. Ia menilai revisi itu menunjukkan bahwa perlawanan masyarakat dan kaum buruh lewat petisi, protes di media sosial dan unjuk rasa di sejumlah kota telah berhasil memetik sebuah kemenangan.

“Semoga saja momentum JHT ini dapat menjadi titik awal yang baik untuk membenahi masalah ketenagakerjaan di Tanah Air,” kata Suhari dalam keterangan tertulis Kamis, 3 Maret 2022. "Agar pemerintah lebih serius memperhatikan nasib buruh di tanah air dan tentu juga memperhatikan rakyatnya."

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kemarin menyebutkan Permenaker yang mengatur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua saat ini dalam proses revisi. Inti dari revisi itu adalah kembali ke peraturan sebelumnya dan mekanisme pencairan jaminan hari tua dipastikan bakal dipermudah.

Meski sudah ada sinyal perubahan revisi kebijakan kontroversial itu, Suhari menyatakan belum akan menutup petisi online tersebut dari laman Change.org. Ia memastikan baru akan menutup petisi ini setelah Menaker Ida benar-benar mengeluarkan revisi atau surat resmi yang mencabut Permenaker tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan

23 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan call center bagi para pekerja yang ingin mendapatkan bantuan terkait sejumlah programnya. Ini daftar lengkapnya.


Cara dan Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

24 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP.


8 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

25 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
8 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah

Peserta program JHT bisa mengetahui jumlah saldo yang telah disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana cara mengecek saldo yang terkumpul?


Cara Pinjam Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratnya

36 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Cara Pinjam Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratnya

Peserta Jamsostek dapat meminjam uang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan melalui program Dana Siaga. Bagaimana caranya?


Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

50 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.


35 Tahun Tiada Sultan Hamengkubuwono IX, Kilas Balik Republik Indonesia Kehilangan Tokoh Besar Itu

2 Oktober 2023

Sultan Hamengkubuwono IX setelah dinobatkan, 18 Maret 1940. Dok. Perpustakaan Nasional/ Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
35 Tahun Tiada Sultan Hamengkubuwono IX, Kilas Balik Republik Indonesia Kehilangan Tokoh Besar Itu

Tepat hari ini, Ahad, 2 Oktober 1988 silam atau 35 tahun silam, Sri Sultan Hamengkubuwono IX meninggal di Washington DC, Amerika Serikat.


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

26 September 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


Silang Pendapat Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta yang Tak Berkesudahan

26 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Silang Pendapat Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta yang Tak Berkesudahan

Hingga kini silang pendapat soal penyebab utama polusi udara di Jakarta masih berlangsung. Publik menunggu solusi paling efektif dari pemerintah.


Ketua Hipmi Klaim Kendaraan Listrik Solusi Polusi Udara, Mengapa Banyak yang Tak Setuju?

24 Agustus 2023

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Ketua Hipmi Klaim Kendaraan Listrik Solusi Polusi Udara, Mengapa Banyak yang Tak Setuju?

Meski disebut HIPMI dapat mengatasi polusi udara, tapi banyak pihak yang justru menyebut bahwa kendaraan listrik tak solutif untuk saat ini.


Terpopuler: Alasan Erick Thohir Berencana Merger 3 Maskapai BUMN, Kritik Pedas Emil Salim ke Jokowi

23 Agustus 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada kementerian BUMN di Lobby Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin 6 Maret 2023. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Alasan Erick Thohir Berencana Merger 3 Maskapai BUMN, Kritik Pedas Emil Salim ke Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 22 Agustus 2023 dimulai dari alasan Erick Thohir merencanakan merger tiga maskapai BUMN.