TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu petang, 2 Maret 2022, dimulai dari keputusan pemerintah merevisi aturan soal jaminan hari tua atau JHT yakni kembali ke beleid yang sebelumnya diberlakukan.
Berikutnya ada berita tentang harga elpiji 12 kilogram di Bogor yang mencapai Rp 206.000 dan Sandiaga menanggapi pemda NTB yang mewajibkan PNS membeli tiket MotoGP. Lalu ada berita tentang Wirda Mansur yang mengajak kawula muda berbisnis di komunitasnya dan rekam jejak Indra Kenz.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Soal Revisi JHT, Menaker Sebut Kembali ke Aturan Lama dan Dipermudah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tengah dilakukan. Aturan itu sebelumnya ditolak keras karena mengatur pencairan jaminan hari tua atau JHT yang hanya bisa dilakukan setelah pekerja berusia 56 tahun.
Ida memastikan, pada prinsipnya revisi dilakukan agar ketentuan tentang klaim jaminan hari tua (JHT) kembali sesuai dengan aturan lama dan prosedurnya dipermudah. "Menindaklanjuti arahan Presiden terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah," kata Ida dalam keterangan tertulis Rabu, 2 Maret 2022.
Untuk mempercepat proses revisi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini berupaya menyerap aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pemerintah juga intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Simak lebih jauh tentang pencairan JHT di sini.