TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga produk gas minyak cair (LPG) non-subsidi mulai Ahad, 27 Februari 2022. Harga LPG non-subsidi yang berlaku saat ini menjadi sekitar Rp 15.500 per kilogram.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non-subsidi, seperti Bright Gas,” ujar Penjabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C, & T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, saat dihubungi melalui pesan pendek, Ahad, 27 Februari.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non-subsidi terbaru, Irto menuturkan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.
Tempo mencoba menghubungi Pertamina Call Center untuk mengetahui harga terkini LPG non-subsidi. Berdasarkan informasi dari petugas call center, harga LPG non-subsidi kapasitas 5,5 kilogram di daerah Jakarta naik Rp 12 ribu dari semula Rp 76 ribu menjadi Rp 88 ribu. Sedangkan harga LPG tabung 12 kilogram naik Rp 24 ribu dari semula Rp 163 ribu menjadi Rp 187 ribu.
Harga yang bervariasi tampak di luar Jawa dan Bali, seperti Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua. Berikut ini kisaran harga di sejumlah daerah dari informasi yang dihimpun.
1. Jakarta
Harga LPG non-subsidi kapasitas 5,5 kilogram di daerah Jakarta naik Rp 12 ribu dari semula Rp 76 ribu menjadi Rp 88 ribu. Sedangkan harga LPG 12 kilogram naik Rp 24 ribu dari semula Rp 163 ribu menjadi Rp 187 ribu.