Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM Tolak 43 Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tengah, Simak Daftarnya

image-gnews
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyampaikan tindak lanjut terkait permohonan registrasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam di Provinsi Sulawesi Tengah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Ridwan Djamaluddin menyatakan pihaknya memutuskan menolak 43 IUP yang diajukan.

“Baik disebabkan adanya tumpang tindih sama komoditas antara perizinan satu dengan yang lainnya, maupun penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 Februari 2022.

Ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya. Korespondensi itu dilakukan melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah maupun surat Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah yang disampaikan pada tahun 2021 hingga 2022.

Surat tersebut menyoal perizinan sebagai tindak lanjut pengalihan kewenangan pengelolaan pertambangan minerba dan/atau penyampaian registrasi IUP berdasarkan hasil putusan pengadilan maupun rekomendasi Lembaga terkait yang berwenang.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat juga telah merujuk pada surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 540/1051/DIS.ESDM tanggal 15 Desember 2021 perihal Penyampaian.

Berdasarkan ketentuan Diktum Kedelapan belas huruf b Kepmen ESDM Nomor 15.K/HK.02/MEM.B/2022. Beleid itu mengatur tentang Tata Cara Pemrosesan Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan.

Aturan itu menyebutkan bahwa permohonan pemrosesan penerbitan IUP mineral logam atau batubara dan pendaftaran IUP mineral logam atau batubara telah diterima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sebelum Keputusan Menteri ini mulai berlaku.

Adapun prosesnya dapat diselesaikan dengan ketentuan:

  1. Wajib memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku sebelum Keputusan Menteri ini mulai berlaku; dan
  2. Pemenuhan persyaratan tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak Keputusan Menteri mulai berlaku.

Kementerian ESDM juga menyertakan daftar perizinan dimaksud sampai dengan tanggal 11 Februari 2022. Terhadap perizinan dimaksud, Ditjen Minerba belum dapat melakukan registrasi IUP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridwan menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, bahwa khususnya IUP terdaftar yang merupakan rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berdasar pada putusan pengadilan dan/atau rekomendasi lembaga terkait yang berwenang. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permintaan Global Turun, PMI Manufaktur ikut Merosot

53 menit lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Permintaan Global Turun, PMI Manufaktur ikut Merosot

Purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia merosot karena permintaan pasar global menurun.


Pertamina Alihkan 10 Persen PI Blok Rokan ke Pemrov Riau, Pencairan Dimulai Bulan Ini

1 hari lalu

Foto udara Central Gathering Station (CGS) 10 di Lapangan Duri, yang merupakan salah satu lapangan injeksi uap terbesar di dunia di Blok Rokan, Riau, Jumat 19 Agustus 2022. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang telah setahun mengelola Blok Rokan berhasil mencatatkan tingkat produksi rata-rata sekitar 162 ribu BOPD (barel minyak per hari) bulan berjalan, jauh lebih baik dibandingkan prediksi sebesar 142 ribu BOPD jika tidak melakukan kegiatan masif dan agresif serta lebih tinggi daripada angka produksi saat alih kelola sebesar 158,5 ribu BOPD, dan juga berhasil memperpendek waktu pengeboran hingga produksi awal atau Put On Production (POP) dari 15-22 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Sumatra Light Oil (SLO) dan dari 35-40 hari menjadi 15 hari untuk area operasi Heavy Oil (HO). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Alihkan 10 Persen PI Blok Rokan ke Pemrov Riau, Pencairan Dimulai Bulan Ini

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal mengalihkan 10 persen Participating Interest (PI) dari wilayah kerja atau WK Rokan ke Pemprov Riau.


Kementerian ESDM Klaim Program Konversi Motor Listrik Berjalan Lancar

2 hari lalu

Siswa SMK menunjukkan komponen motor berbahan bakar minyak yang telah dikonversikan ke listrik di SMKN 8 Bandung, Jawa Barat, 10 Februari 2023. Motor Matric 8 itu dilengkapi dengan 1 buah baterai dan bisa menempuh jarak 50 kilometer. TEMPO/Prima Mulia
Kementerian ESDM Klaim Program Konversi Motor Listrik Berjalan Lancar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa program konversi motor listrik sejauh ini berjalan lancar.


ESDM: Target Konversi Motor Listrik 50 Ribu Unit di Tahun Ini, Pendaftar Hingga November Baru 7 Ribu

3 hari lalu

Sejumlah peserta Konvoi Motor Listrik melintasi area CFD di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad, 3 Desember 2023. Konvoi motor listrik menjadi satu dari rangkaian acara Festival Motor Listrik 2023 yang diadakan di Loji Gandrung Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
ESDM: Target Konversi Motor Listrik 50 Ribu Unit di Tahun Ini, Pendaftar Hingga November Baru 7 Ribu

Jumlah pendaftar program konversi motor listrik berinsentif yang diadakan pemerintah hingga November 2023 tercatat sebanyak 7.000 pendaftar.


Terpopuler: Gratis Feeder ke Bandara Kertajati dan Kritik Stasiun Baru Whoosh di Kopo Bandung

4 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin bersama Pj Sekda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso dan pejabat lainnya meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023. (ANTARA/Pemprov Jawa Barat)
Terpopuler: Gratis Feeder ke Bandara Kertajati dan Kritik Stasiun Baru Whoosh di Kopo Bandung

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis dimulai Jawa Barat menggratiskan feeder atau antarmoda pengumpan menuju bandara Kertajati.


Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.


Potensi Tenaga Surya EBT Paling Besar di RI, ESDM: Pemanfaatannya Masih Kecil

4 hari lalu

Salah satu pembangkitan energi baru dan terbarukan (EBT) PT PLN Indonesia Power. ANTARA/HO-PLN IP
Potensi Tenaga Surya EBT Paling Besar di RI, ESDM: Pemanfaatannya Masih Kecil

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji potensi energi baru terbarukan paling besar Indonesia adalah energi surya (energi matahari).


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

4 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

5 hari lalu

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

Sawahlunto sebelumnya merupakan desa kecil yang dikelilingi jenggala. Pada 1886 terjadi pembebasan lahan tambang batu bara di kota ini.


Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

5 hari lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.