Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Waspada Investasi: Binary Option Ilegal Bersifat Judi, Untung-untungan

image-gnews
Binary Options. shutterstock.com
Binary Options. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Tugas Waspada Investasi atau Satgas SWI meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan affiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam rilis, Sabtu, 19 Februari 2022.

Ia mengatakan, menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu bisa merugikan masyarakat.

Untuk  melindungi  masyarakat  dari  kerugian  yang  timbul,  SWI   telah   memanggil sejumlah affiliator dan influencer, yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Kelima affiliator dan influencer tersebut diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa  FX, serta  melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading, serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.

Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

4 hari lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?


Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

6 hari lalu

Nessie Judge. Foto: Instagram Nessie Judge.
Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.


Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

18 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

23 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

26 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Demi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino

Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

29 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.