TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga tiga bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
"Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, dalam keterangan tertulis hari ini, 12 Februari 2022.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), harga naik menjadi Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter. Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter.
Dexlite (CN 51) menjadi Rp 12.150 per liter, di mana sebelumnya di harga Rp 9.500 per liter. Hal itu berlaku untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)
5 persen.
Irto menjelaskan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Tercatat, kata dia, harga minyak ICP per Januari mencapai US$ 85 per barel, naik sekitar 17 persen dari harga ICP per Desember 2021.
“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara," ujarnya.
Dia mengatakan penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU)
Irto melanjutkan, untuk BBM non subsidi lainnya yakni Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Sebagian Saldo Jaminan Hari Tua Bisa Cair sebelum 56 Tahun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu