TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meningkatkan sosialisasi pemanfaatan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah masyarakat terjerat pinjol ilegal.
"Saya berharap OJK terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat lebih intens terkait pemanfaatan pinjaman online yang masyarakat harus paham perumusan peraturan dan kebijakan terkait pinjaman online. Hal ini penting untuk mencegah adanya nasabah yang terjerat pinjaman online ilegal," ujar Gibran dalam webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum, Jumat, 11 Februari 2022.
Dia mengatakan, pinjol telah menjadi isu hangat dalam beberapa tahun terakhir ini. Seiring dengan banyaknya pemanfaatan layanan pinjol, dia juga banyak mendapat aduan dari masyarakat yang terjebak pinjol ilegal.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman, terutama dari sistem pinjaman online.
"Memang banyak kemudahan yang didapatkan melalui pinjaman online. Namun, masyarakat harus dapat membedakan pinjaman online ilegal dan yang tercatat secara resmi di OJK," kata Gibran.
Menurut Gibran, masyarakat juga perlu memahami literasi digital di bidang fintech, seperti teknologi yang digunakan pinjol, pola kesepakatan, dan izin akses pada perangkat yang digunakan oleh nasabah. Oleh karena itu, dia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang penting untuk memberantas pinjol ilegal.
BISNIS
BACA: Bila Harga Pertamax dan Pertalite Tak Dinaikkan, Ini Potensi Kerugian Pertamina
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.