Pada 16 Oktober 2021, ia pernah menjelaskan dari 3.515 pinjol ilegal yang diberantas, kurang lebih 2.700 sampel yang ditelusuri ternyata servernya berada di luar negeri sebanyak 34 persen. Lalu 22 persen server berada di Indonesia, sedangkan sisanya 44 persen tidak jelas diketahui.
Tongam mengindikasikan server tersebut berada di lintas negara. Ia menduga orang yang berada di luar negeri memanfaatkan masyarakat Indonesia yang menggunakan pinjol ilegal.
Menurut Tongam, pinjol ilegal merupakan murni praktik ilegal yang menipu masyarakat. “Yang kita liat ini memang murni menipu masyarakat kita untuk keuntungan sangat besar bagi mereka,” katanya dalam diskusi virtual Jerat Pinjol Ilegal Bikin Benjol pada Sabtu, 16 Oktober 2021.
Ketua Satgas Waspada Investasi itujuga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan meminjam kepada pinjaman online yang berizin dari OJK. Sebab dari peminjaman itu, ada perjanjian hubungan perdata yang harus dipahami terlebih dulu terkait kewajiban dan risikonya.
M FAIZ ZAKI
Baca juga: Eks Direktur AJB Bumiputera 1912 Bikin Surat Terbuka untuk OJK
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu