Pendekatan yang direkomendasikan oleh CIPS ini, lanjut Pingkan, tidak hanya melibatkan dialog publik-swasta antara berbagai pemangku kepentingan namun juga memberikan tanggung jawab kepada non-pemerintah.
“Mereka (aktor nonpemerintah) bisa menangani penanganan implementasi dan penegakan regulasi dalam ekonomi digital,” katanya.
Terlebih lagi, pemerintah menguraikan tujuh poin yang akan dibahas di Finance Track meeting dengan empat di antaranya terkait digitalisasi.
Poin itu meliputi mekanisme perlindungan negara-negara berkembang dalam menanggapi efek limpahan serta cara meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi hingga ekonomi hijau.
Kemudian prinsip mata uang digital, pembayaran dan transaksi lintas batas yang aman serta perluasan inklusi keuangan melalui ekonomi digital serta perpajakan digital.
BACA: Bank Dunia Ingatkan G20 Harus Persiapkan Pandemi Berikutnya, Tak Hanya Covid
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.