TEMPO.CO, Jakarta -Delapan korban instrumen investasi binary option, Binomo, rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam, 10 Februari 2022. Pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim berlangsung selama delapan jam.
“Kami apresiasi gerak cepat Bareskrim karena semua, delapan orang korban yang hadir, langsung diperiksa,” ujar kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, dalam pesan pendek, Jumat, 11 Februari 2022.
Finsensius mengatakan para korban diminta memberikan keterangannya perihal investasi di perdagangan komoditas berjangka ilegal itu. Korban juga menyerahkan dokumen bukti-bukti yang telah dihimpun.
Para korban, kata Finsensius, berharap polisi segera menyita semua barang bukti dari terlapor yang berkaitan dengan trading tersebut. “Kami tinggal menunggu terlapor segera diperiksa supaya tidak menghilangkan barang bukti,” katanya.
Delapan orang korban Binomo melaporkan platform investasi online dan para affiliator-nya ke Bareskrim Polri, Rabu, 3 Februari 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim.
Laporan ini berkaitan dengan terkuaknya modus investasi ilegal melalui iming-iming para influencer--yang juga affiliator—yang digandeng untuk mempromosikan platform opsi biner tersebut. Kerugian yang ditanggung masing-masing korban Binomo puluhan hingga ratusan juta. Total kerugian delapan pelapor mencapai Rp 2,4 miliar.
Finsensius mengatakan ada enam pasal disangkakan terhadap platfrom maupun para affiliator. Keenamnya adalah Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 tentang penipuan.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Finsensius tidak menggamblangkan nama-nama affiliator Binomo yang terseret dalam perkara tersebut.
Baca Juga: 1.222 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal dan Judi Berkedok Trading Diblokir