Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Harapan APRDI untuk Calon Ketua OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan

image-gnews
OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto memaparkan sejumlah harapannya kepada Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 di tengah digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Mudah-mudahan harapan yang disampaikan ini bisa menjadi pertimbangan bagi para Bapak/Ibu yang ada di pansel untuk memilih figur yang cocok bagi Ketua OJK Priode 2022-2027,” katanya secara daring, Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Prihatmo Hari Mulyanto menyampaikan harapannya berdasarkan pada pengamatan di lapangan kepada siapapun yang terpilih sebagai Dewan Komisioner OJK.

  1. Quality focus yang mencakup;

Pelaku yang meliputi GRC dan market conduct, kualitas SDM dan infrastruktur, Pemeringkatan dan klusterisasi, serta fokus pada kompetensi utama.

Produk yang meliputi disclosure dan pemeringkatan, inovatif tapi selektif, serta orientasi kualitas fundamental.

Regulator meliputi layanan berbasis Service Level Agreement (SLA), koordinasi internal, pemahaman produk, operasional Lembaga Jasa Keuangan (LJK), dan konsumen.

  1. Perbesar industri yang mencakup program yang terstruktur, masif, dan terkoordinasi; pemanfaatan jasa tenaga profesional dengan teknologi komunikasi yang efektif; peningkatan fokus pada produk dengan literasi dan inklusi rendah; serta alokasi anggaran.
  2. Pengawasan yang mencakup kesamaan playing field antar jenis LJK dengan kegiatan yang sama; kombinasi team, yaitu birokrat dan profesional senior; data base elektronik yang terpusat dan real time; serta penggunaan artificial intelligence.
  3. Perlindungan terhadap konsumen, yaitu SLA pengaduan konsumen dan intermediary yang efektif; serta terhadap pelaku, yaitu regulasi berdasarkan global best market practice, kebijakan yang terstruktur, dan perlindungan terhadap pelaku yang patuh.
  4. Penegakan hukum mencakup program pencegahan berupa edukasi hukum kepada LJK dan konsumen, serta optimalisasi kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus-kasus LJK.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, terkait dampak pandemi terhadap industri reksa dana dan investasi, Prihatmo melihat pandemi sebagai ujian terhadap ketahanan industri keuangan, pelaku, dan produk keuangan.

“Hal ini terbukti pada industri reksa dana dan investasi dampaknya tidak terlalu besar bahkan di tahun pertama pandemi, dana pengelolaan naik sedikit, sedangkan tahun setelahnya turun sedikit di bawah lima persen,” katanya.

Ujian selanjutnya, kecepatan dan ketepatan kebijakan regulator; koordinasi antar lembaga dan pelaku; serta perubahan cara kerja dan perubahan perilaku konsumen jasa keuangan.

Baca Juga: Heran Perbankan Dilarang Fasilitasi Transaksi Kripto, Indef: Masa Offline?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

1 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

1 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

12 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

14 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

15 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.