Dengan begitu, kata Mamit, maka status Pertalite bukan lagi sebagai BBM umum, tetapi menjadi BBM penugasan.
Sedangkan, dengan porsi Pertamax yang mencapai 11 persen dari total konsumsi seluruh BBM Pertamina, Pertamax harus dijual sesuai dengan harga keekonomiannya. Adapun Pertamax tetap ada di kategori BBM umum.
Mamit menyebutkan kompensasi ideal yang diberikan pemerintah kepada Pertamina untuk Pertalite adalah sebesar Rp 3.000 – 3.500 per liter. Dengan begitu, ia menilai masyarakat dapat tetap mengonsumsi BBM jenis itu dengan harga terjangkau.
Soal rencana menaikkan harga BBM jenis Pertamax sebelumnya disampaikan oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Irto Ginting. Ia menyebutkan pihaknya masih mengkaji rencana kenaikan harga Pertamax dan belum bisa memastikan kapan harga baru akan diberlakukan.
"Kami juga melihat tren harga minyak yang masih tinggi," kata Irto, Selasa malam, 8 Februari 2022.
Saat ini harga Pertamax dibanderol Rp 9.000 seliter. Harga Pertamax terakhir naik pada Februari pada tahun 2020 lalu.
BISNIS
Baca: Luhut: Butuh Investasi 123,5 Triliun untuk Program Pensiun Dini PLTU Batu Bara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.