Sekretaris Perusahaan Pan Brothers, Iswar Deni, mengatakan, setelah skema restrukturisasi ini disetujui, langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan pihak yang terkait.
Iswar menyebutkan sejumlah kreditur telah menandatangani perjanjian restrukturisasi tanpa menunggu hasil sanction Pengadilan Tinggi Singapura ini. "Beberapa masih ditinjau tim legal masing-masing," kata Iswar pada pertengahan Januari 2022 lalu.
Pan Brothers, ucap Iswar, telah menargetkan penandatanganan restrukturisasi ini bisa selesai pada Maret 2022.
Selain menyetujui skema restrukturisasi utang Pan Brothers, Pengadilan Tinggi Singapura juga mengakui dan menunjuk Geoffrey David Simms, untuk bertindak sebagai perwakilan asing resmi dari pemohon untuk mencari pengakuan atas proses Singapura ini di luar negeri. Hal ini termasuk proses di Amerika Serikat, sesuai dengan Chapter 15 title 11 dari United States Codes.
BISNIS
Baca: Luhut: Butuh Investasi 123,5 Triliun untuk Program Pensiun Dini PLTU Batu Bara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Catatan koreksi:
Berita ini mengalami perubahan judul agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan pembaca. Judul 'Masuki Babak Baru, Pan Brothers Ajukan Permohonan di Pengadilan Kepailitan AS' diubah menjadi 'Persetujuan Restrukturisasi Pan Brothers di Pengadilan Singapura Dicatat di AS' pada pukul 09.51 WIB, Jumat, 11 Februari 2022.