TEMPO.CO, Jakarta -Sejak tanggal 21 Desember 2021 lalu, Bank Indonesia mulai menjalankan BI-Fast yang meringankan nasabah dalam melakukan transfer antar bank.
Dikutip dari indonesiabaik.id, layanan ini merupakan fasilitas yang diberikan Bank Indonesia untuk nasabah dalam pembayaran antar bank atau ritel selama 24 jam.
Tak hanya berlaku untuk Bank BUMN atau Himbara, beberapa bank swasta juga menerapkan BI-Fast untuk nasabahnya. Sehingga untuk biaya transfer yang biasanya dikenakan biaya Rp.6.500-Rp.25.000 kini menjadi Rp.2.500.
Dengan BI-Fast, peserta BI-Fast termasuk bank swasta harus menerapkan harga atau biaya yang ditentukan oleh BI, yaitu harga dari penyelenggara ke peserta sebesar Rp.19 per transaksi dan harga maksimal dari peserta ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi,
Untuk limit atau batas transfer uang antara bank BUMN dengan bank swasta yang dapat dilakukan dalam sekali transaksi sama dengan limit yang ditetapkan dalam transaksi antar bank BUMN yaitu Rp.250 juta.
Disebutkan dalam putaran pertama per Desember 2021 terdapat 22 bank yang menjadi peserta dari BI-Fast. Lalu pada Januari 2022 atau putaran dua, sudah terdapat 42 bank yang tergabung.
Berikut daftar seluruh bank selain bank BUMN (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) ditambah dengan bank hasil merger ketiga bank syariah milik BNI, BRI, dan Mandiri, BSI, yang tergabung menjadi peserta BI-Fast sehingga tak khawatir lagi dengan biaya transfer yang mahal.
- Permata Bank
- Permata Bank Syariah
- Danamon
- Danamon Syariah
- DBS
- HSBC
- Bank BCA
- BCA Syariah
- UOB
- Bank Mega
- OCBC Bank
- Cimb Niaga
- Cimb Niaga Syariah
- Bank Sinarmas
- Citi Bank
- Bank Woori Bersaudara
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jateng
- BPD Jateng Syariah
- BPD Jatim
- BPD Jatim Syariah
- BPD NTT.
- BPD Bali
- KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Untuk bank swasta lainnya yang tidak tergabung menjadi peserta BI-Fast Payment untuk biaya yang dikenakan untuk transfer antar bank dalam setiap transaksinya tetap berkisar Rp.6.500-Rp.25.000.
Baca : Akhir Januari 2022, Cadangan Devisa Indonesia Turun menjadi USD 141,3 Miliar
TATA FERLIANA