TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengkaji untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Namun, belum dipastikan kapan harga Pertamax naik.
"Kami juga melihat trend harga minyak yang masih tinggi," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Irto Ginting kepada Selasa malam, 8 Februari 2022.
Harga minyak dunia sempat melonjak ke level tertinggi dalam tujuh tahun pada akhir perdagangan Jumat lalu. Seperti dilansir Antara, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Maret naik US$ 2,16 atau 2,4 persen, menjadi menetap di US$ 93,27per barel.
Saat ini harga Pertamax dibanderol Rp 9.000 seliter. Harga Pertamax terakhir naik pada Februari 2020.
Adapun Shell sudah menaikkan harga BBM Shell Super yang memiliki kadar RON 92 seperti Pertamax. Shell Super sejak 1 Februari 2022 naik dari Rp 12.040 menjadi Rp 12.990 per liter..
Irto mengatakan soal kajian kenaikan harga Pertamax, Pertamina tetap berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyebut harga jual BBM perseroan saat ini tidak lagi sesuai dengan harga pasar. Pasalnya, penetapan harga bahan bakar umum, khususnya untuk produk Pertalite dan Pertamax terakhir kali disesuaikan pada 2019 dan 2020
Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, untuk bahan bakar jenis Pertalite terakhir kali disesuaikan pada Januari 2019, sedangkan penyesuaian harga Pertamax dilakukan pada Februari 2020. Harga tersebut mengacu pada harga pasar yang berlaku pada saat itu. “Harga minyak mentah yang naik berdampak pada biaya produksi BBM yang meningkat. Kinerja keuangan sektor hilir juga tertekan,” ujar Fajriyah kepada Bisnis, Jumat, 28 Januari 2022.