Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prudential Jelaskan Skema dan Tahapan Penyelesaian Keluhan Nasabah Unit Link

Reporter

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) akan memulai proses penyelesaian keluhan masing-masing individu pemegang polis unit link pada 15 Februari 2022.

Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, menjelaskan penyelesaian per individu ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses arbitrase dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

"Prudential Indonesia memegang teguh komitmennya untuk selalu mendengar keluhan nasabah dan juga menyelesaikannya. Sejalan dengan komitmen tersebut, kami mengumumkan skema penyelesaian keluhan unit link, sesuai dengan peraturan dan juga instruksi dari OJK," ujarnya dalam keterangan, dikutip Selasa, 8 Februari 2022.

Prudential Indonesia akan menghubungi pihak yang menyampaikan keluhan untuk memberikan informasi dokumen dan kelengkapan yang perlu dilengkapi oleh mereka. Luskito menambahkan komunikasi serta koordinasi bersama OJK pun akan terus dilakukan, sehingga proses bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Skema penyelesaian ini dilakukan bersama-sama dengan OJK dan LAPS SJK, sehingga perusahaan dapat memberikan solusi terbaik bagi pihak yang menyampaikan keluhan, perusahaan, serta industri asuransi jiwa, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Adapun, biaya-biaya arbitrase melalui LAPS SJK akan ditanggung seluruhnya oleh Prudential Indonesia, ketika sudah melewati proses verifikasi dari Prudential Indonesia dan terjadi kesepakatan antara perusahaan dengan pihak yang menyampaikan keluhan.

Adapun tahapan umum pelaksanaan penyelesaian keluhan melalui arbitrase LAPS SJK, pertama, perusahaan akan mengirimkan surat pemberitahuan dengan informasi persyaratan dokumen dan prosedur arbitrase LAPS SJK kepada pihak yang menyampaikan keluhan (masing-masing individu) secara bertahap, kemudian mereka harus melakukan konfirmasi dalam jangka waktu yang ditentukan untuk memberikan persetujuan dalam melanjutkan proses melalui prosedur arbitrase LAPS SJK.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut Daftarnya

Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan enam nama ke Jokowi


Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

1 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.


Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

Sebanyak delapan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara).


Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

2 hari lalu

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Aceh Berencana Revisi Qanun Gara-gara BSI Error, Ini Kata Pengamat Ekonomi Islam

Pemerintah Provinsi Aceh berencana merevisi qanun (peraturan daerah) yang melarang bank konvensional di Aceh pasca kejadian Bank Syariah Indonesia atau BSI error. Pengamat ekonomi Islam Mulya E. Siregar buka suara atas hal ini.


Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

2 hari lalu

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI). Dok. Manulife
Manulife Indonesia Raih Kinerja Positif pada 2022

Manulife Indonesia pada 2022 meraih kinerja positif walaupun berada di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang menantang.


PNM Targetkan Tahun Ini Jangkau 16 Juta Nasabah dan Salurkan Kredit Rp 75 Triliun

4 hari lalu

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi paparkan target dan kinerja perusahaan, di kantornya, Sabtu, 27 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
PNM Targetkan Tahun Ini Jangkau 16 Juta Nasabah dan Salurkan Kredit Rp 75 Triliun

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun 2023 sebanyak Rp 75 triliun kepada lebih dari 16 juta nasabah aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.


Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

4 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan BSI ke Nasabah soal Data Bocor yang Munculkan Risiko Serangan Phising

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna tak menampik bahwa data yang bocor bisa memunculkan potensi serangan phising dan scamming terhadap nasabahnya.


Punya Rp 1 Miliar, Nasabah Mandiri Sekuritas Kini Bisa Nikmati Layanan MOST Priority

4 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Punya Rp 1 Miliar, Nasabah Mandiri Sekuritas Kini Bisa Nikmati Layanan MOST Priority

PT Mandiri Sekuritas, perusahaan anak dari Bank Mandiri, meluncurkan MOST Priority,


Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

5 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

Perusahaan teknologi finansial PT Investree Radhika Jaya atau Investree diisukan mengalami gagal bayar. Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi pun buka suara.


Buntut Gangguan Sistem IT, BSI Akui Ada Penarikan Uang Besar-besaran

5 hari lalu

Direktur Sales & Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna saat diwawancarai Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Gangguan Sistem IT, BSI Akui Ada Penarikan Uang Besar-besaran

Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna mengakui buntut terjadinya gangguan pada sistem IT bank, saat berangsur normal, terjadi penarikan duit besar-besaran.