Pihaknya pun juga tetap fokus pada pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Lalu melaksanakan hilirisasi industri karena memiliki dampak luas bagi perekonomian.
Kemenperin juga memberi jaminan ketersediaan bahan baku industri dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri. Agus mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
Dilihat dari laporan BPS, industri pengolahan masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi pada 2021. Salah satu penopang utama yaitu produksi mobil yang tumbuh hingga 62,56 persen, kemudian produksi motor tumbuh sebesar 34,41 persen, dan produksi semen tumbuh 7,04 persen.
Industri manufaktur, kata Agus, juga menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Cerminannya terlihat dari peran kontribusi paling besar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional.
“Kami sangat mengapresiasi pelaku industri manufaktur yang konsisten menjadi kontributor terbesar di antara sektor ekonomi lainnya,” kata Agus.
Pada triwulan IV-2021, sumbangsih sektor industri terhadap PDB nasional mencapai 18,80 persen dan tumbuh 4,92 persen year on year (yoy). Nilai ekspor industri manufaktur pun pada tahun 2021 sebesar US$ 177,10 miliar atau menyumbang hingga 76,49 persen dari total ekspor nasional.
Capaian itu melampaui nilai ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 yaitu Rp 131 miliar, bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019 yang berjumlah Rp 127,38 miliar. Sementara itu, realisasi investasi di sektor manufaktur pada tahun 2021 tercatat Rp 325,4 triliun atau naik 19,24 persen dari nilai investasi tahun 2020.
Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur juga menunjukkan pemulihan dari sisi tenaga kerja.“Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang,” ujar Agus.
Baca Juga: Cara Kemenperin Genjot TKDN Produk Elektronik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.